
Tubuh Perempuan di Layar Kaca
Tanggal 24 Agustus diperingati sebagai Hari Televisi Republik Indonesia (TVRI). Sejak siaran perdananya pada 1962, televisi telah menjadi medium penting dalam membentuk cara pandang masyarakat. Ia hadir di ruang tamu keluarga, menemani obrolan sehari-hari, bahkan membentuk imajinasi tentang siapa kita sebagai bangsa. Televisi bukan hanya saluran hiburan, tetapi juga ruang pendidikan publik yang sangat kuat. Karena itu, kualitas tayangan televisi sesungguhnya ikut menentukan arah budaya kita.
Namun, di balik peran besarnya, kita perlu bertanya: apakah televisi sungguh menjadi cermin yang sehat bagi martabat manusia, khususnya perempuan? Kita masih sering menyaksikan bagaimana pemberitaan dan tayangan televisi menempatkan tubuh perempuan sebagai objek. Dalam kasus kekerasan, yang justru disorot sering kali adalah pakaian, jam keluar rumah, atau gaya hidup korban. Dalam sinetron dan iklan, tubuh perempuan kerap direduksi menjadi pemanis layar. Tubuh perempuan tidak lagi dipandang sebagai subjek yang berdaya, melainkan komoditas yang dipertukarkan demi rating dan keuntungan semata. Kekerasan ini tidak selalu dipertontonkan secara fisik tetapi juga dalam bentuk simbolik. Kekerasan simbolik semacam ini terjadi pelan namun tak kalah mematikan.
Sejumlah teolog feminis telah lama menggugat cara pandang semacam ini. Elisabeth Schüssler Fiorenza mengingatkan bahwa tubuh selalu berada dalam relasi kuasa. Narasi yang menyalahkan atau mengabaikan tubuh perempuan sesungguhnya sedang mempertahankan struktur patriarkal. Letty Russell menekankan pentingnya komunitas yang egaliter, di mana tubuh perempuan tidak dimarginalkan, tetapi dihargai sebagai bagian integral dari kehidupan bersama. Sementara itu, Lisa Isherwood mengangkat tubuh sebagai pusat spiritualitas dan pengalaman manusia. Baginya, tubuh bukanlah objek pasif, melainkan ruang energi dan makna yang justru mengungkapkan siapa kita seutuhnya.
Pemikiran para teolog feminis ini memberi kita kacamata kritis untuk menilai media. Tubuh perempuan bukan sekadar citra yang bisa direkayasa, tetapi locus pengalaman, martabat, dan spiritualitas. Ketika televisi menayangkan narasi yang merendahkan perempuan, sesungguhnya ia sedang mengikis kemanusiaan kita sendiri. Jika tubuh manusia adalah ruang di mana makna hidup dibangun, maka melecehkannya berarti merusak dasar dari peradaban yang adil dan setara. Maka, ketika televisi atau media mereduksi tubuh perempuan menjadi sekadar citra untuk konsumsi, itu bukan hanya bentuk diskriminasi gender, melainkan juga pelecehan terhadap spiritualitas dan kemanusiaan yang paling dalam.
Merayakan Hari Televisi Indonesia seharusnya tidak berhenti pada nostalgia sejarah siaran. Ini juga saatnya menggugat praktik media yang masih abai terhadap keadilan dan kesetaraan. Media, khususnya televisi, memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan representasi yang membebaskan, bukan yang melanggengkan diskriminasi. Televisi bisa memilih untuk menjadi sarana edukasi publik yang mencerdaskan, membangun empati, dan menghidupi nilai kemanusiaan yang lebih luas.
Jika televisi adalah cermin masyarakat, maka cara ia memperlakukan tubuh perempuan adalah pantulan dari nilai yang kita anut. Apakah kita rela bercermin pada wajah yang terus menormalkan kekerasan? Bukankah ini saatnya kita berani membayangkan televisi sebagai ruang yang menghormati tubuh, merawat martabat, dan menumbuhkan solidaritas?
Hari Televisi Indonesia menjadi kesempatan bagi kita untuk memilih: apakah televisi akan terus menjadi layar yang mereduksi, atau justru menjadi ruang yang memulihkan.
Penulis:
Pdt. Devina Widiningsih, M.Th.
Dosen Fakultas Teologi
Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta
