Dinamika Toleransi dan Intoleransi dalam Media Digital
DI era digital, media sosial telah menjadi arena baru pertarungan wacana, termasuk dalam hal toleransi dan intoleransi. Di kota-kota besar, termasuk Yogyakarta, yang selama ini dikenal sebagai kota budaya dan kota pendidikan, tidak luput dari dinamika itu. Di satu sisi, media digital memberikan ruang ekspresi dan edukasi lintas budaya; di sisi lain, ia menjadi kanal penyebaran ujaran kebencian, hoaks, intoleransi dan polarisasi identitas. Yang terakhir ini berbahaya jika dilakukan sebagai sebuah kebiasaan.
Hannah Arendt mengistilahkannya dengan sebutan “banalitas kejahatan’. Orang tidak sadar, ujaran kebencian, hoaks, polarisasi identitas dan ujaran intoleran adalah sebuah kejahatan. Mengapa tidak sadar? Itu karena dilakukan di ruang digital. Fenomena ini menunjukkan toleransi di media digital bersifat ambivalen dan menuntut literasi serta intervensi aktif dari berbagai pihak.
Platform seperti Instagram, YouTube, dan TikTok telah dimanfaatkan oleh berbagai komunitas termasuk perguruan tinggi di Yogyakarta untuk menyuarakan pesan toleransi dan pluralisme. Misalnya, komunitas Young Interfaith Peacemaker Community (YIPC) Yogyakarta secara aktif memproduksi konten video pendek berisi pesan damai antaragama. Demikian pula, akun-akun seperti @GusdurianJogja, atau @UKDW_Offi cial sering mengunggah konten-konten edukatif yang menekankan pentingnya keberagaman. Menurut Haryatmoko, media digital bisa menjadi ruang publik baru yang mendorong deliberasi dan dialog jika digunakan secara refl ektif. Di sinilah potensi media sosial dalam memperkuat
nilai-nilai interkultural dapat dilihat—yakni sebagai alat untuk memperluas jangkauan pesan damai dan memfasilitasi dialog antar komunitas berbeda. Hanya saja potensi itu belum bisa muncul secara maksimal.
Sementara itu Hardiman dalam buku Aku Klik Maka Aku Ada mewaspadai adanya homo brutalis dalam
dunia digital. Homo brutalis adalah manusia yang kejam dan brutal terhadap orang lain di dunia digital dengan menyembunyikan identitasnya. Dia tidak sadar bahwa dirinya sudah bertindak brutal karena menganggap tindakannya itu di ruang digital yang dianggapnya tidak nyata. Namun demikian dunia digital patut disambut baik dan tidak selalu dicurigai sebagai bagian dari perkembangan peradaban manusia.
Wajah Intoleransi dalam Media Lokal
Di balik sisi positif, media digital juga memfasilitasi munculnya intoleransi dengan sangat cepat. Penelitian dari Setara Institute (2022) menunjukkan DIY masuk dalam 10 besar wilayah
dengan insiden pelanggaran kebebasan beragama yang viral di media sosial. Contoh konkret adalah kasus viral penolakan pembangunan sebuah rumah ibadah di Sleman dan penyebaran konten anti-Tionghoa yang sempat ramai di grup-grup WhatsApp lokal, perusakan makam dengan simbol
agama tertentu di Bantul.
Dalam konteks Yogyakarta, intoleransi digital kerap menyasar kelompok minoritas—baik agama, etnis, maupun orientasi seksual. Banyak dari serangan ini terjadi dalam bentuk komentar kebencian di media sosial, kampanye disinformasi, atau doxing (pembocoran data pribadi). Fenomena ini mencerminkan adanya kekerasan yang menjalar dengan cepat dalam media modern. Narasi diskriminatif menyebar lebih cepat daripada kemampuan masyarakat untuk menganalisis
secara kritis. Banyak orang menganggap tindakan ini tidak nyata karena terjadi di ruang digital, namun ruang digital menjadi realitas nyata tindakan sehari-hari.
Peran Komunitas dan Literasi Digital
Untungnya, respons terhadap intoleransi ini juga berkembang. Beberapa inisiatif lokal seperti Jogja Beragam, PeaceGeneration Yogyakarta, dan Skeptic Indonesia aktif mengadakan literasi digital, pelatihan anti-hoaks, dan kampanye toleransi daring. Mereka menyasar pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum dengan pendekatan yang kreatif dan interaktif.
Beragam universitas seperti UGM dan UKDW juga mulai memasukkan literasi digital sebagai bagian dari kurikulum pendidikan karakter. Hal ini penting mengingat generasi muda merupakan pengguna aktif media sosial dan sekaligus kelompok yang paling rentan menjadi korban maupun pelaku intoleransi digital.
Tantangan utama dalam merawat toleransi digital di Yogyakarta adalah bagaimana mendorong warga
untuk tidak sekadar menjadi pengguna pasif, melainkan menjadi netizen reflektif yang sadar akan dampak sosial dari setiap unggahan dan komentar. Ini memerlukan strategi kolaboratif antara pemerintah, pendidikan, media, dan masyarakat sipil. Beberapa penelitian mengungkapkan, anak-anak muda Gen Z dan Alpha senang tergabung dalam kelompok yang heterogen. Hal ini bisa membuka kesempatan untuk menggaungkan toleransi melalui mereka. Lebih-lebih lagi kebiasaannya
mengunggah banyak hal di platform digital.
Ruang digital akhirnya memang bisa menjadi ruang baru ‘peperangan’. Perang narasi di media digital bukan hanya soal teknologi, melainkan juga soal ideologi dan etika. Banyak kota termasuk, Yogyakarta, sebagai kota yang dihuni oleh beragam latar budaya dan agama, memiliki
modal sosial dan historis untuk menjadi pionir dalam menciptakan ruang digital yang damai, inklusif, dan penuh empati. Ruang digital menandai corak moral yang baru, yaitu moralitas dunia digital. Setiap ‘klik’, ‘komen’ dan ‘upload’ yang dibuat ada tindakan moral.
Dorongan ketidaktahuan atau paksaan dalam ruang digital menyimpan penilaian terhadap tindakan
seseorang. Ketidaktahuan muncul dari kebiasaan untuk menyebar informasi tanpa pengecekan terhadap kebenarannya. Sedangkan paksaan bisa berupa dorongan, ancaman atau bayaran untuk menyebar informasi tertentu.
Tidak ada cara lain untuk menyebar toleransi kecuali dengan menggunakan ruang digital itu sendiri, yaitu dengan membanjiri ruang digital dengan konten-konten penghormatan kepada sesama yang melampaui kelompoknya sendiri. Akhirnya algoritma toleransi muncul menggunung, mengalahkan algoritma intoleransi.
WAHJU S WIBOWO
Dosen Fakultas Teologi
Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta
wswibowo@staff.ukdw.ac.id
Artikel diterbitkan di Harian Pagi Surya pada 16 Juli 2025
