
UKDW Gelar Seminar Kekayaan Intelektual, Perkuat Budaya Inovasi
Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Kristen Duta Wacana menggelar seminar bertajuk “Optimalisasi Peran Sentra HKI dalam Mendorong Peningkatan Luaran Kekayaan Intelektual di Perguruan Tinggi” pada 8 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya UKDW memperkuat budaya inovasi dan meningkatkan kesadaran perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi.
Seminar berlangsung di Ruang Seminar Pdt. Dr. Harun Hadiwijono, Gedung Hagios Lt. 3 UKDW dan diikuti sivitas akademika UKDW. Mayoritas peserta berasal dari Program Studi Desain Produk yang memiliki keterkaitan erat dengan proses penciptaan karya inovatif dan pengembangan desain industri.
Dalam sambutannya, Rektor UKDW, Wiyatiningsih menegaskan bahwa perguruan tinggi tidak hanya menghasilkan lulusan dan penelitian, tetapi juga melahirkan inovasi yang berdampak bagi masyarakat.
“Dosen dan mahasiswa perlu memahami bahwa setiap karya kreatif maupun hasil riset memiliki potensi untuk dikembangkan lebih lanjut melalui proses hilirisasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, perlindungan kekayaan intelektual menjadi langkah penting agar karya inovatif di perguruan tinggi tidak berhenti sebagai luaran akademik, tetapi juga memiliki nilai tambah dan perlindungan hukum.
Perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta, Kus Aprianawati menekankan pentingnya membangun budaya inovasi yang berkelanjutan di lingkungan kampus. Menurutnya, kesadaran terhadap HKI perlu ditanamkan sejak awal proses penciptaan karya.
“Perlindungan kekayaan intelektual penting agar inovasi yang dihasilkan tidak hanya bermanfaat secara akademik, tetapi juga memiliki kepastian hukum,” katanya.
Ia juga mendorong penguatan sinergi antara Kanwil Kemenkum DIY dan UKDW melalui program pendampingan serta peningkatan kapasitas di bidang kekayaan intelektual.
Dalam sesi materi, Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum DIY, Andri Krisna Budi Wibowo memaparkan pentingnya perlindungan desain industri sebagai bentuk pengakuan terhadap orisinalitas karya. Peserta memperoleh pemahaman mengenai unsur kebaruan, cakupan perlindungan desain industri, hingga peluang pemanfaatan HKI sebagai nilai tambah produk.
Pembahasan mengenai paten juga menjadi perhatian utama, khususnya terkait potensi hasil penelitian dan inovasi kampus yang dapat dikembangkan menjadi luaran bernilai ekonomi.
Narasumber berikutnya, Sri Mulyani dari Intellectual Property Management Office (IPMO) Universitas Gadjah Mada memaparkan praktik pengelolaan kekayaan intelektual di perguruan tinggi melalui berbagai pendekatan dan best practice.
Materi tersebut membahas strategi membangun budaya sadar HKI di kalangan dosen dan mahasiswa, mulai dari identifikasi potensi karya, proses pendampingan, hingga pendaftaran kekayaan intelektual.
Koordinator kegiatan, Andi Maesara Prakosa menyampaikan bahwa seminar ini menjadi bagian dari komitmen Sentra HKI UKDW dalam meningkatkan pemahaman sivitas akademika mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap mahasiswa dan dosen semakin sadar bahwa setiap karya inovatif memiliki potensi untuk dilindungi. Perguruan tinggi tidak hanya menghasilkan karya, tetapi juga perlu mampu mengelola dan melindungi luaran intelektualnya secara optimal,” katanya.
Melalui seminar ini, UKDW terus mendorong terciptanya ekosistem inovasi kampus yang produktif, kompetitif, dan berdaya saing melalui penguatan perlindungan kekayaan intelektual dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. [amp]





