Panduan Teknis Jabaran Kontak Erat, Waktu untuk Melakukan Pemeriksaan, dan Durasi Karantina/Isolasi Mandiri
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.19.17″][et_pb_row _builder_version=”3.19.17″ custom_padding=”12px|0px|25.25px|0px|false|false”][et_pb_column type=”4_4″ _builder_version=”3.19.17″][et_pb_text _builder_version=”3.19.17″]
Mengingat pandemi COVID-19 ini mulai memasuki awal gelombang tiga dan kasus terpapar serta angka penularan di Yogyakarta semakin meningkat jumlahnya, Gugus Tugas COVID-19 UKDW menerbitkan:
- Panduan Teknis Jabaran Kontak Erat, Waktu untuk Melakukan Pemeriksaan, dan Durasi Karantina/Isolasi Mandiri dengan nomor 025/C.12/UDKW/2022:
- Pengumuman terkait beberapa hal prinsip yang wajib diikuti demi menjaga diri kita sendiri dan orang lain mengingat pandemi Covid-19 ini mulai memasuki awal gelombang tiga dengan nomor 024/C.12/UDKW/2022:
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
